Minggu, 24 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

ShopeePay Sediakan Fitur Pembayaran Zakat Secara Online

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pembayaran zakat merupakan salah satu penyempurnaan ibadah saat mendekati Lebaran. Akibat pandemi corona, pembayaran zakat fitrah tidak bebas secara konvensional karena imbauan pemerintah tetap berada di rumah.

Berangkat dari hal tersebut, ShopeePay, fitur layanan dompet dan uang elektronik, menghadirkan pembayaran zakat online. ShopeePay menggandeng beberapa instansi penyedia jasa zakat fitrah dan donasi, seperti Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Baznas.

Marketing Manager ShopeePay, Cindy Candiawan menyampaikan, pembayaran zakat dapat dilakukan secara virtual melalui Scan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). “Inisiatif ini upaya kami memberikan akses kepada para pengguna ShopeePay tetap dapat melakukan pembayaran zakat fitrah dan donasi secara non-tunai. Tanpa harus keluar dari rumah,” terang Cindy, Senin (18/5).

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, menambahkan, hadirnya pembayaran zakat online diharapkan mendukung pergerakan sosial dalam kegiatan silaturahmi masyarakat Indonesia. “Diharapkan program ini dapat senantiasa berlangsung hingga seterusnya,” ujar Nur.

Cara zakat online ini mudah. Pertama, pengguna bisa melakukan scan QRIS ShopeePay di halaman pembayaran zakat di website instansi penyedia jasa pembayaran zakat tersebut di atas. Kedua, kanal Shopee Barokah dalam program Berbagi Berkah. Pembayaran menggunakan metode pembayaran ShopeePay untuk efektivitas dan efisiensi sistem pembayaran yang terintegrasi dengan instansi penyedia jasa pembayaran zakat. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER