Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Identitas Digital yang Aman Cegah Pinjol Ilegal dan Kebocoran Data

BACA JUGA




FinTechhnesia.com | Pemberantasan financial technology (fintech) ilegal terus berlanjut. Langkah tersebut diikuti upaya meningkatkan edukasi bagi masyarakat mengenali fintech peer to peer Lending (P2P) yang aman dan mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat. 

Di sisi lain, penggunaan layanan identitas digital yang aman seperti tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi diyakini sebagai solusi yang meminimalisasi peluang penyalahgunaan data pribadi. Lantaran mampu melakukan verifikasi data pengguna secara aman. 

Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengatakan, penyalahgunaan data pribadi oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud. Mulai kerugian materiil hingga berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal. 

“Di sinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci. Mengembalikan dan bahkan memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Ardi, Kamis (4/11).

Ardi menambahkan, fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC  (Know Your Customer) atau verifikasi data terhadap pengguna menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection). 

Ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah. Dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik

Sati Rasuanto, CEO dan Co-founder VIDA serta Deputi Sekretaris Jenderal IV & Head of The Personal Data Protection Task Force Asosiasi Fintech the Indonesia (AFTECH) mengungkapkan, dengan kemampuan memverifikasi data pengguna fintech, melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer

Tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital. Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital. 

Setiap pemain memiliki rasa saling percaya. “Apalagi mengingat aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik,” kata Sati.

Prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna harus menjadi kesadaran bersama. Mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech. 

Maka, edukasi tentang identitas digital yang aman perlu terus digalakkan baik oleh semua pihak. Agar risiko yang terjadi seperti identity fraud dapat dimitigasi.

Dickie Widjaja, Chief Information Officer(CIO) Investree dan Deputi Sekjen AFTECH mengatakan, perilaku tidak bertanggung jawab fintech ilegal berdampak pada menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap fintech. Di sinilah pentingnya layanan identitas digital. 

Keamanan digital merupakan investasi jangka panjang. “Karena mampu memberikan akuntabilitas dan kredibilitas kepada fintech, dan dalam skala yang lebih besar ikut meningkatkan keyakinan, rasa percaya, serta optimisme masyarakat terhadap layanan keuangan digital,” terang Dickie.

Laporan McKinsey Global Institute pada tahun 2019 memperkirakan, identitas digital dapat menghidupkan 50%-70% potensi ekonomi di negara-negara berkembang. Dngan kondisi tingkat adaptasi mencapai sekitar 70%. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER