Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

GoPay dan BPKN Perkuat Edukasi Perlindungan dan Keamanan Konsumen dalam Transaksi Digital

BACA JUGA




FinTechnesia.com | GoPay memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen. Khususnya dalam bertransaksi digital.

Maka, GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum lama ini meningkatkan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

Nota kesepahaman keduanya mencakup empat area utama. Pertama, edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan.

Kedua, kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Ketiga, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama. Keempat, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial mengatakan, sejak awal GoPay beruoata memastikan konsumen merasa aman dan nyaman bertransaksi digital. Mulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen.

“Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-hak mereka. Serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” kata Anita, belum lama ini.

GoPay juga berupaya meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama. Satu, teknologi yang direalisasikan melalui berbagai teknologi cybersecurity. Seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi.

Dua, edukasi melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media. Rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay telah menjangkau lebih dari 80 juta orang di tahun lalu. Atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu.

Tiga, proteksi yang salah satunya melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali apabila pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay.

Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN mengatakan, sinergia ini berupaya memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen. Jugaemastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.

“Keamanan dana maupun data nasabah harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital,” kata Primasetya. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER