FinTechnesia.com | Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin baru yusaha di bidang perusahaan pembiayaan. İzin itu sehubungan perubahan nama PT Verena Multi Finance Tbk menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Baca juga: LINE dan Mizuho Tambah Investasi Demi Bank Digital
Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Menara Astra Lantai 32, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 5-6, Jakarta Pusat, 10220.
“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk dalam menjalankan kegiatan usaha wajib menerapkan praktik usaha yang sehat. Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” terang Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 1A OJK, Dewi Astuti, Kamis (15/12). (jun)