FinTechnesia.com | Di Maret 2023, tercatat pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pendapatan premi sektor asuransi meningkat.
Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp5 4,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% year on year (yoy) (Januari 2023: 5,22 persen yoy).
“Lonjakan didorong premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp 23,79 triliun,” terang Ogi Prastomiyono. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (3/4).
Baca juga: OJK Catat, di Februari 2023 Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 10,64% Menjadi Rp 6.375,3 Triliun
Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik. Per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,9% yoy (Januari 2023: -5,25% yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.
Nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp 428,42 triliun. Tumbuh 15,28 persen yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy).
Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,7% yoy dan 19,93 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga. Rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% (Januari 2023: 2,40 persen).
Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,6% yoy (Januari 2023: 5,48 persen yoy). Dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun. (jun)