Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Pajak, Transaksi Perdagangan Kripto Turun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), volume perdagangan aset kripto di Indonesia menurun drastis sebesar 224% secara tahunan atau year on year (yoy) hingga mencapai Rp 94,4 triliun pada September 2023. Tren penurunan ini berlanjut dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2021, volume perdagangan aset kripto mencapai puncaknya sebesar Rp 859,4 triliun. Namun, turun tajam sebesar 63% menjadi Rp 306,4 triliun pada tahun 2022.

OJK mencatat, salah satu penyebab penurunan signifikan dalam nilai transaksi kripto ini adalah tingginya pengenaan pajak. OJK menyatakan, perpajakan pada transaksi kripto dianggap sebagai hal yang ‘sangat positif’.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, baru-baru ini menyoroti, potensi besar dari bisnis crypto exchange di Indonesia. Yudho mencatat, meskipun saat ini pasar investasi kripto di Indonesia sudah mencapai lebih dari 17 juta investor, angka ini masih mewakili sekitar 5%-6% dari total penduduk Indonesia.

“Secara sederhana, semuanya bergantung pada potensi pasar. Indonesia memiliki populasi yang mayoritas terdiri dari generasi muda, dan ini menjadikan potensi pasar kripto yang besar ke depan,” ungkap Yudho, Kamis (16/11).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sudah ada 32 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang menjanjikan peluang besar bagi investor di ruang kripto. Dengan banyaknya pemain di industri, menunjukan bahwa pasar dan ekosistemnya semakin matang dan berkembang.

Baca juga: Perdagangan Aset Kripto Mulai Terkena Pajak!

Yudho melihat adanya keuntungan bisnis dari peralihan pengaturan perdagangan aset kripto dari Bappebti ke OJK. Dengan regulasi yang lebih kuat dan jelas dari OJK, potensi umeningkatkan kepercayaan investor dalam perdagangan aset kripto di Indonesia semakin besar.

“Bayangkan jika institusi keuangan tradisional besar di Indonesia mengikuti perkembangan institusi di Amerika Serikat, misalnya bank besar di Indonesia mengalokasikan 0,1% dari neracanya ke Bitcoin, maka likuiditas pasar di Indonesia akan meningkat secara signifikan,” ujar Yudho.

Harapannya, lima tahun lagi, dengan perpindahan ke OJK, akan ada kolaborasi antara TradFi dan kripto. “Nantinya, institusi keuangan tradisional di Indonesia yang tertarik dengan kripto dapat membelinya dari pedagang berlisensi, sehingga meningkatkan bisnis mereka,” terang Yudho.

Saat ini Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus aktif berdialog
dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK. Ini dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto.

Kolaborasi ini bertujuan mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator.

“Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator
secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibanding exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor,” papar Yudho. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER