Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Cegah Kecurangan, Masyarakat Bisa Memantau Pemilu Melalui Laman JagaPemilu.com

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Memahami peran penting masyarakat dalam menjaga
integritas pemilihan umum (pemilu), maka diluncurkan situs JagaPemilu.com. Siktus ini merupakan platform pelaporan bagi relawan pemantau pemilu.

JagaPemilu.com bertujuan menjadi wadah bagi pelaporan warga terkait pelanggaran, atau pun tangkapan visual form C-Hasil, yaitu hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

JagaPemilu.com menjadi wadah dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. “Masyarakat dapat secara cepat dan efektif memberikan informasi yang menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya,” kata Luky Djani, salah satu pemrakarsa JagaPemilu.com, Jumat (5/1).

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, potensi kecurangan dalam pemilu dapat dihindari. Sehingga integritas pemilu terjaga. “Selain itu, melalui JagaPemilu.com, rangkaian pemilu dari masa kampanye sampai proses penghitungan suara dapat diawasi bersama. Sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, salah satu pendiri Jaga Pemilu.

Menurut Erry, melalui partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemilu, Jaga Pemilu turut membantu terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
JagaPemilu.com bukan hanya sekadar situs melainkan bagian dari Jaga Pemilu, prakarsa kolaboratif yang mengajak seluruh elemen masyarakat, warga yang menjadi relawan, juga media, untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu.

Masyarakat sebagai warga negara bukan saja memiliki hak untuk memilih
pemimpinnya melalui pemilu, namun juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka benar-benar terwakili.

Baca juga: Viral, Hacker Klaim Meretas 252 Juta Data KPU, Padahal Capres dan Cawapres Baru Deklarasi Pemilu Damai

Cara menggunakan JagaPemilu.com sebagai relawan pemantau pemilu:

  1. Akses situs https://jagapemilu.com untuk bergabung sebagai relawan/voluntir – lengkapi isiannya. Tunggu verifikasi.
  2. Setelah diverifikasi, relawan terdaftar dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye melalui JagaPemilu.com
  3. Relawan juga diminta memotret form C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara yaitu tanggal 14 Februari 2024 dan yang berikutnya apabila ada pemilihan presiden putaran kedua.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto mengungkapkan, perlu mekanisme pemantauan pemilu yang datang dari publik.
“Kita tidak bisa lagi berharap dari penguasa. Sejarah mencatat bahwa masyarakat sipil selalu berhasil,” kata Sulistyowati.

Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Meuthia Ganie-Rochman menyatakan, organisasi Jaga Pemilu adalah bentuk yang dibutuhkan dalam partisipasi politik era digital. “Ini fenomena yang memungkinkan semua bisa terlibat secara luas, menerobos banyak identitas, agama, ras dan geografis,”
tambah Meuthia.

Ahli hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti mengungkapkan, laman jagapemilu.com bisa menjadi saluran untuk menyalurkan kegelisahan masyarakat saat melihat terjadinya kecurangan pemilu.
Jaga Pemilu mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga integritas pemilu.

Dengan bersama memantau jalannya pemilu, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung, setiap kecurangan diungkap, dan hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER