Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Gandeng GoPay, Paper.id Permudah Pelaku Usaha Bayar E-Invoicing

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Paper.id mengumumkan kerjasama dengan GoPay untuk pembayaran e-invoicing melalui GoTagihan. Lelaku usaha kini dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan GoPay.

Pembayaran dapat langsung terverifikasi, sehingga dapat mendukung efisiensi operasional bisnis. Paper.id dan GoTagihan menghadirkan solusi pembayaran digital dengan sistem keamanan guna menanggulangi masalah pencurian data atau identitas.

Paper.id merupakan sebuah platform yang memudahkan pelaku usaha membuat invoice dan laporan keuangan. Pelaku usaha dapat membuat faktur di Paper.id lali dikirimkan ke pelanggan. kemudian pelanggan dapat membayar tagihan tersebut lewat GoTagihan di aplikasi Gojek.

Jeremy Limman, CEO Paper.id mengungkapkan upaya ini bentuk komitmen Paper.id mendukung transformasi digitalisasi pembayaran. Saat ini, lebih dari 5.000 perusahaan yang aktif bertransaksi melalui Paper.id lewat pembayaran digital dengan nilai mencapai Rp 113 miliar. “Lewat integrasi dengan GoTagihan, proses pembayaran dokumen dapat terverifikasi dalam hitungan detik. Sehingga transaksi bisnis bisa berjalan lebih cepat,ā€ ujar Jeremy, Senin (5/4).

Arno Tse, Head of Digital Inclusion GoPay mengungkapkan, sulitnya penagihan utang biasanya menjadi momok macetnya arus kas. “Saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri baik oleh pihak pemasok maupun pembeli,” terang Arno.

Melalui GoTagihan, pengguna GoPay juga dapat membayar lebih dari 680 tagihan lain, termasuk PLN, PAM, BPJS, PBB. Juga berbagai tagihan rutin lain di aplikasi Gojek dengan pemotongan saldo GoPay.

Tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia sendiri meningkat drastis pada tahun 2020. Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik 37,8%, didominasi transaksi e-commerce yang banyak dipilih masyarakat selama pandemi.

Selain itu, menurut riset Delootte, di pertengahan 2020, QRIS telah digunakan 5 juta pedagang dan memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai sekitar Rp 790 miliar. di pertengahan 2020 menurut riset dari Deloitte. Hal ini menstimulasi 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank dan 21 institusi non-bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi QRIS. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER