Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukung Pemerataan Industri Keuangan, LinkAja Hadir di Pekan QRIS Nasional 2020

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Setelah resmi resmi meluncur 17 Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), sistem pembayaran berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS) terus diperkenalkan. Pekan QRIS Nasional 2020 yang diselenggarakan BI, bekerja sama dengan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), ASPI, dan seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Acara ini dari 9 Maret hingga 15 Maret 2020 di 46 wilayah Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) seluruh Indonesia. Pekan QRIS Nasional 2020 diadakan lantaran banyak merchant belum menggunakan QR Code sebagai kanal pembayaran. tau penggunaan QR Code yang belum menggunakan standar QRIS. Ke depan, setelah Pekan QRIS Nasional, diharapkan terjadi peningkatan jumlah pengguna QRIS baik dari sisi merchantA maupun pengguna.

Sebagai uang elektronik yang ingin memberikan kemudahan kepada para pengguna, LinkAja bersama industri ikut berpartisipasi aktif dalam pengembangan standardisasi QRIS. Telah mengadopsi standar spesifikasi teknis QRIS sejak awal beroperasi, interoperabilitas semakin terbuka dan mudah digunakan. Dengan satu QRIS, seluruh merchant LinkAja dapat menerima pembayaran dari beragam penerbit sistem pembayaran lain. LinkAja telah memenuhi standar QRIS PTEN yang dapat digunakan di ratusan ribu merchant yang bekerja sama di seluruh Indonesia.

Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja mengatakan, QRIS menjadi bagian dari rencana cetak biru LinkAja sejak awal. Sejak beroperasi Februari 2019, LinkAja menerapkan standar spesifikasi teknis QRIS, sehingga sudah dapat dibaca dan menerima transaksi dari issuer lain. “Kami berkolaborasi bersama-sama mensukseskan keuangan inklusif secara menyeluruh,” terang Fey, sapaan gaul Haryati, Rabu (11/3)

Pada Pekan QRIS Nasional 2020, partisipasi LinkAja di 32 wilayah KPwDN Indonesia. LinkAja memiliki satu juta titik cash in dan cash out di seluruh Indonesia. Dapat igunakan di 350 pasar tradisional, institusi pendidikan, tiket transportasi umum, pembayaran bahan bakar umum di Pertamina, pusat kuliner dan perbelanjaan, pembelian pulsa, listrik, BPJS, dan berbagai kebutuhan esensial lain. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER