Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech Berpotensi Mengoptimalisasi Penyaluran Program Bantuan Sosial Pemerintah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pandemi corona berdampak ke berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi. Daya beli masyarakat  ikut menurun, seiring lesunya perekonomian.

Pemerintah menerapkan program penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bansos, Stimulus UMKM Mikro dan Ultra Mikro, serta penurunan tarif listrik. Terkait COVID-19, pemerintah meningkatkan jumlah penerima bantuan.

Tapi implementasi program bantuan sosial, terutama aspek penyaluran, menghadapi beberapa tantangan. Seperti pencairan dana kepada penerima manfaat yang tepat, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tepat serta durasi program.

Maka Bappenas menyusun konsep arsitektur G2P (Government-to-Person) 4.0. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sejak 2014, telah melakukan berbagai penelitian dan beberapa proyek percontohan yang menunjukkan kontribusi positif financial technology (fintech) terhadap pembayaran G2P di Indonesia.

Seperti program bantuan sosial Elpiji 3 kg untuk 14.000 rumah tangga di 6 provinsi menggunakan teknologi berbasis blockchain biometrik (2018-19). Lalu perluasan program sembako non tunai dengan 4 opsi pembayaran yang berbeda: kartu sim, NFC, kartu, dan kode QR (2016); serta adopsi rekening ponsel dalam program Simpanan Keluarga Sejahtera (2014).

Menyadari pentingnya memodernisasi pembayaran G2P, khususnya selama pandemi COVID-19, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) aktif melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan utama pemerintah. “Tujuan advokasi Aftech terkait G2P payment adalah untuk mendukung partisipasi fintech dalam optimalisasi penyaluran program bantuan sosial”, ujar Ketua Harian Aftech, Mercy Simorangkir, Rabu (20/5). (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER