Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Industri Fintech P2P Lending Restrukturisasi Pembiayaan Rp 237 Miliar dari 674.000 Akun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Restrukturisasi pembiayaan terus berlanjut, termasuk di fintech peer to peer (P2P) lending. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede menjelaskan di tengah wabah corona (Covid-19) ini, AFPI turut mendukung kebijakan pemerintah memfasilitasi restrukturisasi pinjaman online pada industri P2P lending

Berdasarkan hasil survey restrukturisasi AFPI periode 9-14 Mei 2020, ada 143 platform penyelenggara fintech P2P lending memberikan jawaban. Tercatat 88 platform mendapat permohonan restrukturisasi dari borrower (peminjam). Jumlah pinjaman yang difasilitasi dan disetujui oleh pihak lender (pemberi pinjaman) sebanyak Rp 237 miliar dari 674.068 akun atau transaksi.

Dari hasil survei menjelaskan 90 platform menyatakan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) stabil. Lalu dan 34 platform mengalami penurunan TKB90, dan 6 platform mengaku kenaikan TKB90. TKB90 adalah level kualitas kredit di P2P lending. Semakin tinggi dan mendekati level 100, semakin baik. 


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER