Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hingga Pertengahan Juni 2020, Restrukturisasi Kredit Perbankan Rp 655,84 Triliun

BACA JUGA




Posisi Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1% yoy. Dana pihak petiga (DPK) tumbuh sebesar 8,87% yoy.

Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun. Rinciannha asuransi jiwa Rp8,86 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 6,69 triliun.

Sementara sampai 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 22 emiten. Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran Rp44,6 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat 3,01% dan rasio NPF sebesar 3,99%.Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,31%. Jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level memadai. Hingga 17 Juni, Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada 123,2% dan 26,2%. Jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai. Capital adequacy ratio bank umum konvensional tercatat 22,16% serta risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 627% dan 314%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER