Bank Mandiri juga melakukan pendampingan dan monitoring kepada debitur penerima kredit PEN agar dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan debitur. Termasuk jika dibutuhkan tambahan pembiayaan
Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penempatan dana tersebut di Bank MandirI sebesar Rp 10 triliun Bank BUMN ini telah menyiapkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM.
Berdasarkan pipeline tersebut, penyaluran kredit UMKM ke sektor-sektor produktif. Antara lain pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.
Untuk mempercepat proses penyaluran dan implementasi protokol kesehatan dalam bisnis di era new normal, Mandiri memanfaatkan dukungan teknologi informasi dalam proses bisnis. Seperti aplikasi Mandiri Pintar untuk memangkas proses administrasi pengajuan kredit mikro produktif. Agar persetujuan bisa dalam 15 menit. (mrz)