Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank BNI dan Kejaksaan Meneken Enam Kerjasama, Apa Isinya?

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Di era disrupsi perubahan dapat berlangsung serba cepat. Kolaborasi menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah lembaga atau perusahaan dalam mencapai tujuannya. Maka, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi d mengikat kerjasama dengan Bank BNI.

Terdapat enam perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani. Satu, penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dua, optimalisasi kegiatan pemulihan aset.

Tiga, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas. Empat, pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI.

Lima, pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan. Enam pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Direktur Utama BNI, Herry Sidharta menuturkan, kerjasama ini sejalan dengan visi kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum profesional, proporsional dan akuntabel. BNI memberikan dukungan pelayanan perbankan yang didukung teknologi andal.

Salah satu fokus dalam kerjasama ini meningkatkan kompetensi personel kedua institusi. Ditandai dengan perjanjian kerjasama pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

BNI memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi Kejaksaan. “Antara lain penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaann,” kata Herry, Jumat (24/7).

BNI juga turut memaksimalkan fungsi pelayanan Kejaksaan pada masyarakat. Yaitu menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Masyarakat mendapatkan kemudahan penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas. Pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER