Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bunga Acuan Bank Indonesia Terus Turun, tapi Tak Langsung Berdampak ke Penyaluran Kredit Perbankan

BACA JUGA




Lalu suku bunga kembali naik pada Juni 2018. Mulai dari Juni 2018 sebanyak 25 basis poin jadi 4,50%. Hampir setiap bulan, suku bunga naik hingga mencapai 6% di Desember 2018.

Suku bunga acuan yang sebesar 6% terus dipertahankan hingga Juli 2019. Sebelum akhirnya diturunkan kembali perlahan hingga menyentuh 4,5% di April 2020.

Penurunan suku bunga tentunya diharapkan berimbas pada peningkatan kredit. Namun, apakah kebijakan penurunan suku bunga ini langsung mengerek kredit? Sebut saja, pada tahun 2016, jumlah penyaluran dana berupa kredit pada pihak ketiga maupun bank lain adalah 9,67%.

Sementara itu di tahun 2017 mencapai 10%. Di tahun 2018, penyaluran kredit naik drastis menjadi 14,8%. Padahal pada tahun tersebut, tepatnya mulai bulan Juni 2018, suku bunga acuan naik perlahan hingga mencapai puncaknya pada bulan desember dengan 6%.

Pemerintah akhirnya kembali menurunkan suku bunga di Juli 2019. Namun penyaluran kredit bank konvensional di 2019 menurun yaitu 8,12%.

Nah saat pandemi, terhitung sejak Januari hingga April 2020, penyaluran dana kredit bank konvensional berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru tumbuh 1,96%. Padahal di Januari hingga April 2020, suku Bunga BI sudah dipangkas dua kali, yakni dari 5% menjadi 4,5% atau turun 50 basis poin.

Dengan adanya pemangkasan suku bunga BI, tentu saja bunga keuntungan dari deposito menjadi berkurang. Jadi, meski jumlah simpanan berjangka tersebut dilaporkan naik, tren pertumbuhan justru berkurang.

Lifepal mencatat, di sepanjang tahun 2016, persentase simpanan berjangka di bank konvensional 6,14%. Sementara itu di tahun 2017 mencapai 6,21%. Meski demikian, pertumbuhan simpanan berjangka di tahun 2018 justru hanya 4,9%, dan di tahun 2019, hanya 2,9%.

Jadi pemotongan suku bunga BI memang bisa mendorong pertumbuhan kredit. Hanya saja dampak dari kebijakan ini tidak akan berdampak langsung. Terlebuh saat pandemi seperti sekarabg.

Ketika sumber penghasilan hilang, maka besar kemungkinan bagi seseorang untuk mengurangi pengeluaran, menunda pembelian aset, dan menunda investasi. Pengucuran kredit juga harus dengan hati-hati.

Sebab, jika nasabah tiba-tiba kehilangan penghasilan, risiko kredit bermasalah cukup tinggi. Bukannya mendorong perekonomian, hal ini justru bisa menciptakan masalah baru. (hlm)



BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER