Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi dengan Koperasi Syariah

BACA JUGA




FinTechnesia | Di masa pandemi peran koperasi ayariah sangat berharga. Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas koperasi juga berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat.

Rini Megawarti, Asisten Deputi Syariah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjelaskan, koperasi syariah mendorong pertumbuhan pergerakan ekonomi sektor riil.

Bukan kesemuan peningkatan nilai tambah dari riba dan melakukan pembiayaan dengan bagi hasil margin, fee, dan bonus bagi anggota. “Sehingga dari segi ekonomi antara pemberi dan penerima pinjaman saling menguntungkan”, jelas Rini, pekan lalu.

Jaenal Effendi, Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama menyatakan, manfaat koperasi syariah sangat berpotensi untuk ditingkatkan. Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memasuki peringkat keempat. Potensi ini perlu dikembangkan dengan adaptasi hybrid microfinancing. “Sebuah sistem yang bersinergi antara sumber pembiayaan dari masyarakat dengan pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan serta perluasan lapangan kerja terutama usaha mikro pertanian,” terang Jaenal.

Jumlah UMKM yang berjumlah kurang lebih 56,54 juta ini setara 99% perusahaan di Indonesia. Penyaluran pembiayaan nominal kecil ini memiliki nasabah yang sangat banyak dan menciptakan kurang lebih 104,4 juta angkatan kerja. Atau setara 94,21% angkatan kerja nasional. Koperasi syariah menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan ekonomi di tengah pandemi sesuai norma dan moral Islam. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER