Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kredit Konsumsi Menjadi Andalan Industri Perbankan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. Indikator permodalan dan likuiditas serta risiko kredi terjaga.

Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28% year on year (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31% yoy. Sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi.

Terutama didorong kredit pemilikan rumah (KPR). Ini hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia (BI) dalam penyaluran KPR.

Kredit sektor pariwisata tumbuh 5,99%. Ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53% month to month (mtm) dan angkatan laut domestik 1,24% yoy.

Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif. Terutama didorong penyaluran kredit bank BUMN dan bank pembangunan daerah (BPD). Kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan.

Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I 20021 lebih baik dari 2020. Sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08%, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87% dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.

OJK menyatakan suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankann. “Pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat. Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik,” papar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Ahad (30/5).

Sementara, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan dobel digit sebesar 10,94% yoy. Llikuiditas industri perbankan berada pada level memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%. Di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level memadai. Capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat 24,26%, di atas threshold. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER