Sabtu, 27 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

LPS Serahkan Penuntasan Bank Gagal ke Polri

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sosialisasi ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan bank.

Langkah ini tindaklanjut nota kesepahaman antara LPS dan Polri sejak tahun 2019. Kegiatan tersebut bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran bagi kedua pihak mengenai isu-isu terkini terkait hukum dan perbankan.

Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS memaparkan, nota kesepakatan bersama sangat penting bagi LPS untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tuga sebagaimana diatur dalam UU LPS khususnya terkait penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal. “Dengan nota kesepakatan bersama ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal ke kepolisian untuk dilakukan penanganan,” ujar Didik, dalam rilis, Selasa (15/6)

Didik berharap, penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal tersebut memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan. Sekaligus juga dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan atas sistem perbankan di Indonesia. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER