Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Temukan Tujuh Akun Telegram Palsu, Investree Melapor OJK dan Regulator Lain

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Terhitung sejak awal 2022, Investree berhasil menemukan dan menerima laporan akun Telegram palsu yang mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya atau Investree serta Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.

Total ada enam akun dan/atau channel palsu yang menggunakan nama Investree. Dan satu akun palsu yang meniru Adrian Gunadi pada aplikasi Telegram.

Nama-nama akun/channel palsu tersebut adalah: Investasi Pasti Tumbuh, Investree_01, Investree_SA3, Investre_e, IVESTREE, Investre3, dan Adrian Gunadi. Akun-akun tersebut jelas bodong karena Investree hanya mempunyai satu akun Telegram resmi bernama Treebot (https://t.me/investreebot/).

Banyaknya akun Telegram palsu yang beredar dan mengatasnamakan entitas Investree meresahkan masyarakat. Sudah ada beberapa korban yang mengalami penipuan hingga kerugian finansial.

Investree telah melaporkan temuan sejumlah akun atau channel Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree kepada Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (DP3F OJK), Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK), dan Portal Aduan Layanan Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Investree melampirkan tautan-tautan akun/channel yang dimaksud dan bukti-bukti lainnya berupa tangkapan layar percakapan korban dengan akun bodong di atas. Status terkini, DP3F OJK, SWI OJK, dan Aptika Menkominfo sedang menyelidiki dan memproses lebih lanjut pengaduan dari Investree.

Harapannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dan diumumkan secara resmi ke seluruh masyarakat bahwa akun-akun tersebut ilegal dan tidak ada afiliasi apapun dengan Investree.

Sayang, sudah ada korban yang dimintai dana oleh akun yang mengatasnamakan dirinya sebagai Adrian Gunadi. Menyebabkan yang bersangkutan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Adrian mengatakan, yang ditemukan baru tujuh, bisa jadi lebih banyak. Tak hanya Investree yang namanya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, tapi juga penyelenggara financial technology (fintech) lending lain.

“Kepada masyarakat, kami mendorong agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil besar dan selalu pastikan untuk melakukan pendanaan pada situs website atau aplikasi mobile resmi. Serta mencari informasi dari kanal media sosial resmi milik penyelenggara fintech lending yang dituju,” terang Adrian, pekan lalu.

Selain itu, pahami basis bisnis, produk/layanan, dan izin operasional yang dimiliki oleh setiap penyelenggara fintech lending. “Jika Anda menemukan akun Telegram bernama Investree tapi justru menawarkan trading saham atau skema mengeruk keuntungan lain yang tidak sesuai dengan produk/layanan yang sewajarnya ditawarkan pada situs resmi, berarti jelas penipuan,” imbuh Adrian.

Executive Director AFTECH, Mercy Simorangkir mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Investree. Ini termasuk dalam salah satu upaya membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Agar lebih waspada, masyarakat dapat selalu mengakses situs www.cekfintech.id yang memungkinkan mereka untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjaman online (pinjol), menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin oleh regulator beserta media sosial mereka, dan untuk menampilkan status nomor rekening yang digunakan oleh pinjol.

“Hal tersebut bisa menjadi bentuk ikhtiar dalam memerangi penipuan semacam ini,” tegas Mercy. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER