Sabtu, 27 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Antusiasme Investasi Pasar Modal, IFG Gandeng Kejaksaan Agung

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Terjadinya peningkatan antusiasme masyarakat terhadap investasi pasar modal di beberapa tahun belakangan perlu menjadi perhatian utama. Terutama dalam penanganan risiko pelanggaran hukum aktivitas transaksi pasar modal.

Sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan, pasar modal dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG) melalui IFG Corporate University bersama dengan anaku saha PT Bahana Sekuritas menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Mereka menggelar diskusi peningkatan pemahaman risiko pasar modal yang bertajuk “Pengenalan Transaksi Pasar Modal di Indonesia”.

Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah mengungkapkan, kerjasama dalam sosialisasi dan edukasi mengenai ekosistem dan transaksi di pasar modal diharapkan meningkatkan kerjasama IFG dengan Jamdatun. Serta jaksa pengacara negara di seluruh Indonesia. 

“Sehingga akan menciptakan sinergi positif dalam pelaksanaan tugas di masing-masing institusi,” kata Rizal, pekan lalu.

Kejaksaan Agung khususnya Jaksa merupakan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam memberikan layananhukum dan pendampingan kepada instansi pemerintah dan BUMN.

Melihat pada perkembangan di tahun 2021 lalu, pertumbuhan investor pasar modal meningkat tertinggi sepanjang sejarah. Yakni mencapai hingga 108% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 3,6 juta investor. Dengan frekuensi transaksi harian mencapai 1,3 juta. 

Dengan semakin tingginya jumlah investor dan transaksi di pasar modal semakin penting memperdalam risiko yang harus diantisipasi. Termasuk oleh pihak kejaksaan.

Saat ini mayoritas investor pasar modala dalah kelompok usia muda. Bahkan 39% diantaranya adalah usia 18 – 25 tahun. 

Kelompok investor ini kebanyakan mengenal pasar modal melalui media sosial. Hasilnya, banyak investor-investor muda yang tidak memiliki pemahaman menyeluruh danterpapar pada risiko yang lebih besar.

Marco Kawet, Head of Jakarta Representatives, Bursa Efek Indonesia memaparkan, instrumen investasi membutuhkan pemahaman teknis yang baik. Dengan mempertimbangkan risiko yang akan didapatkan, mengukur diversifikasi, melakukan analisa mendalam.

“Serta emantau performa produk investasi yang dimiliki dibandingkan target investasiyang ditentukan,” Marco.

Merespons adanya peningkatan risiko sektor keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menginisiasikan penegakan hukum korporasi sektor keuangan dengan pembentukan metode audit hukum untuk korporasi sesuai standar internasional. 

Dari sisi Jaksa Pengacara Negara (JPN), saat ini telah dibentuk metode audit hukum terkait dengan korporasi yang mengadopsi metode audit keuangan sesuai standar internasional. “Metode ini menjadi pedoman bagi pihak JPN dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadapkorporasi dari sisi hukum,” ujar Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER