Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OVO dan Bareksa Mendorong Masyarakat Memahami Pentingnya Investasi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Dengan maraknya penipuan berkedok investasi online, OVO menggandeng Bareksa. Keduanya melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyerukan ke konsumen agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi agar tidak terjerat dalam investasi ilegal.

Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, pihaknya ingin mendorong masyarakat memahami pentingnya investasi. Termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

OVO juga menekankan, tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi. “Untuk itu, seluruh kerjasama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama. Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman,” kata Karaniya, belum lama ini.

Baru-baru ini OVO berkolaborasi dengan Bareksa menghadirkan OVO | Invest. Ini adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Layanan ini menggarisbawahi komitmen kami memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi. Terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi. Dengan modal terjangkau mulai dari Rp 10.000, masyarakat sudah dapat berinvestasi. Dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash, yang semakin mempermudah para investor,” tambah Karaniya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan, peran serta industri dalam edukasi masyarakat diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal. Terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong.

Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi. Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian. Tapi masih tetap nekat untuk berinvestasi ilegal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali.

Terakhir, masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022. Belakangan ini modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.

Dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp 117,5 triliun dikarenakan adanya investasi bodong. Tongam meminta masyarakat memastikan kembali pihak yang menawarkan investasi tersebut telah memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Serta memiliki izin dalam menawarkan produk investasi dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi.

“Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” imbuh Tongam. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER