Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bisa Bayar Pajak Mobil Motor, PBB dan PDAM di Layanan Drive Thru Grab dan OVO, Ada Cashback 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Agar masyarakat semakin mudah membayar kewajiban pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM, Grab dan OVO menghadirkan layanan drive thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Layanan ini berlokasi di Galabo, kota Surakarta.

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO mengungkapkan, masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM sekaligus melalui layanan Drive-Thru ETP ini hanya dalam waktu lima menit. Tanpa antre dan tanpa perlu parkir. 

“Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak bukti transaksi/struk. Termasuk mencetak STNK secara langsung saat transaksi,” ungkap Karaniya, Kamis (30/6).

Para pengguna OVO yang membayar PKB, PBB dan PDAM di layanan Grab OVO drive thru ETP berkesempatan menikmati cashback hingga sebesar Rp 40.000. Berlaku sampai dengan 28 Juli 2022. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER