Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tidak Penuhi Panggilan, OJK Akan Lakukan Tindakan Tegas ke Kresna Life 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tanggal 13 Februari 2023 adalah batas akhir Kresna Life menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). 

Selasa (14/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Lifei untuk memberikan konfirmasi dua hal. Pertama, konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinated loan (SOL)

Kedua, komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.

Baca juga: OJK Menjatuhkan Sanksi ke Kresna Life, Ini Detailnya

“Namun, pihak direksi, komisaris dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut di atas. Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB OJK, Moch. Muchlasin, Senin (13/2).

Kemarin OJK telah menerima beberapa pemegang polis yang datang ke kantor OJK. OJK menerima pengaduan pemegang polis sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen/pemegang polis. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER