Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Masyarakat Diminta Memahami Sifat Aset Kripto, Ini Alasannya

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Masyarakat diminta untuk memahami sifat dan karateristik dari aset kripto.

Aset kripto perlu dipahami karena aset kripto memiliki karateristik dan sifat di antaranya sangat volatile.

Oleh karena memiliki pergerakan yang sangat volatile, masyarakat harus paham kalau aset kripto itu bisa naik dan turun dengan cepat dan drastis dalam jangka waktu pendek.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, dengan memahami sifat dan karakteristik aset kripto, masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal dan mencegah terjadinya kerugian.

Baca juga: Botify Perkuat Komitmen terhadap Pasar Indonesia

“Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa naik maupun turun dengan drastis dalam kurun waktu pendek.”

“Memang perdagangan atau sering disebut investasi aset kripto mengandung risiko tinggi,” kata Didid dalam keterangan resminya.

Aset kripto memamakai teknologi blockchain, Didid meminta masyarakat lebih cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto.

“Kita harus berusaha cepat beradaptasi dalam mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto, seperti penyesuaian berbagai regulasi dalam mengatur ekosistem penyelenggaraan aset kripto yang wajar dan adil.”

Baca juga: Stablecoin Bisa Menjadi Pilihan Investasi Kripto

“Selain itu juga mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelanggan,” katanya.

Didid mengatakan, soal pendirian perihal ekosistem aset kripto yang terdiri atas bursa kripto, kliring, dan kustodian dengan tujuan menciptakan bursa yang melindungi masyarakat dan dapat meliterasi masyarakat dengan lebih baik.

“Bappebti tidak mungkin berjalan sendiri. Bappebti membutuhkan masukan darib kementerian atau lembaga pemerintahan serta masyarakat terkait mengenai tata kelola perdagangan aset kripto sehingga ke depan dapat terus dilakukan perbaikan dan dapat dinamis sesuai kebutuhan masyarakat.”

“Masukan juga diperlukan terkait transisi perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Didid.

Baca juga: StraitsX Luncurkan XIDR, Stablecoin Berdenominasi Rupiah Pertama di Indonesia

Selanjutnya Bappebti melanjutkan kegiatan berupa Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang akan diadakan di sepanjang Maret 2023.

Bappebti akan mengoptimalkan dan menyinergikan pemerintah dan pelaku industri dalam mengembangkan perdagangan di pasar berjangka yang berkaitan dengan edukasi dan literasi kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat umum dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan nasabah perdagangan berjangka komoditiserta peraturan perundang-undangan seputar perdagangan berjangka.

“Bulan Literasi PBK juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nasabah, calon nasabah, dan masyarakat umum mengenai perlindungan nasabah, implementasi, mekanisme dan lembaga yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.”

“Dengan edukasi yang baik kami berharap dapat mendekatkanperdagangan berjangka komoditikepada masyarakat dan menjadi alternatif yang kuat dalam perdagangan komoditas,” kata Didid. (aang)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER