Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukcapil Lakukan Sosialisasi Penggunaan KTP Digital ke BNI  

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Transformasi digital Indonesia semakin pesat. Tak hanya perbankan, data kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), beralih ke format digital. Dari KTP Elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memandang kesuksesan program e-KTP sebagai modal awal digitalisasi KTP agar lebih efisien.

Dengan digitalisasi, data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, masuk ke aplikasi sistem di telepon genggam yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, data kependudukan di Indonesia harus terus diperbarui dengan sistem yang lebih modern mengikuti perkembangan zaman.

Sistem digitalisasi di sektor perbankan seperti Bank BNI menjadi acuan bagi Dukcapil agar bisa terus berkembang menjadi lebih baik. Khususnya dalam hal pelayanan.

“Dulu Dukcapil pelayanan semua manual, kemudian bertransformasi ke QR, menuju layanan digital seperti perbankan. Kami meniru industri keuangan. Dulu kirim atau transfer uang menggunakan wesel pos, setelah itu melalui konter bank, lalu mesin ATM, sekarang internet banking, mobile banking, e-wallet, virtual account, nah saya meniru seperti itu,” ujarnya, pekan lalu.

Agat beralih ke KTP Digital, masyarakat perlu mengunduh aplikasi IKD di Playstore. Saat ini, aplikasi IKD baru tersedia di HP berbasis Android dan web based menggunakan komputer.

Baca juga: Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

“IKD mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2022, baru 8 bulan sejak dilaunching pertama kali di Bali,” ucapnya.

Saat ini, da sekitar 1,4 juta orang yang telah mengunduh aplikasi IKD. Kabupaten/kota tertinggi di antaranya Jakarta Barat, Jakarta Timur, Surabaya, Tasikmalaya, Tangerang, Semarang, Bekasi, Sidoarjo, dan Bandar Lampung.

“Kalau sudah mendownload IKD, di HP kita ada data KTP, nama, alamat, foto KTP, dan ada QR code, selain itu ada data identitas lain misalnya BPJS, NPWP, kartu PNS. Ini yang kita sebut single identity berbasis digital, sama dengan metodenya QRIS. Dengan IKD kita tidak perlu fotokopi data lagi,” paparnya.

Direktur Institutional Banking BNI, Sis Apik Wijayanto menambahkan, digitalisasi kartu penduduk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik, cukup menggunakan handphone.

“Saya harap ini bisa diikuti oleh BNI Hi-Movers untuk mengaktivasi KTP secara elektronik, sekaligus bisa memberikan pengalaman kepada nasabah. Ini kemajuan luar biasa, selamat kepada Dukcapil yang telah melakukan inisiasi dan diimplementasikan di BNI,” ujarnya.

Berikut cara mendaftar IKD:

– Unduh dan instal aplikasi IKD di Google Play Store
– Buka aplikasi dan klik daftar
– Isi NIK, email, dan nomor handphone yang aktif kemudian klik verifikasi data
– Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker
– Datangi petugas operator Dinas Dukcapil setempat dan lakukan scan QR Cod
– Buka email, salin, dan simpan enam digit PIN lalu klik tombol aktivasi
– Ketik kode aktivasi dan kode captcha dan klik tombol aktifkan
– Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukkan PIN. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER