Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Merger Telkomsel dan Indihome, Bos Telkom, Telkomsel dan Singtel Angkat Bicara

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat alias Conditional Spin-off Agreement (CSA). Perjanjian ini mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. 

IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100% oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif fixed mobile convergence (FMC).

Pnandatanganan perjanjian ini bagian penting dalam mengimplementasikan strategi Telkom Group menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.

IndiHome memimpin 75,2% pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14% ketimbang 40% di seluruh Asia Tenggara.

ARPU fixed broadband enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia. Dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection dipastikan tumbuh signifikan.

Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun atau setara dengan S$5,1 miliar.

Yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel. Sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun atau setara hingga S$236 juta dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%. Sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, business to consumers (B2C) di Telkom Group akan sepenuhnya dikelola Telkomsel. Sementara fokus operasional Telkom adalah business to business (B2B).

“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel Telkom Group adalah bagian dari tranformasi bisnis Five Bold Moves, memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, Kamis (6/4).

Baca juga: Sah, Telkom Umumkan Merger Telkomsel dengan Indihome

Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom. Ini akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas.

Pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital. Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

“Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini, integrasi layanan IndiHome akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ucap Hendri Mulya Syam, Direktur Utama Telkomsel.

Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia. Serta meningkatkan potensi pertumbuhan yang siginifikan.

“Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lai. Kanmi akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya,” ujar Yuen Kuan Moon, CEO Grup Singtel.

CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal III tahun 2023. Tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan. Sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom. Dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel.

Serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel. Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER