Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bikin Resah Masyarakat, Kementerian Kominfo Terus Takedown Aplikasi Judi Online

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap maraknya fenomena perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan telah melakukan pemutusan akses dan takedown aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Playstore dan Apple Appstore serta puluhan aplikasi gim terkait judi online.

Muni – sapaan Budi Ari- menyatakan telah melakukan pemblokiran ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa, Termasuk yang menyerupai aplikasi game.

“Rata-rata setiap hari kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” ujarnya, Selasa (8/8).

Baca juga: PPATK Pantau Aliran Dana Judi Online di Indonesia, Begini Hasilnya

Sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.

“Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online,” tandas Muni.

Namun, Menkominfo menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

“Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian,” tegasnya.

Bahkan, Kementerian Kominfo akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum.

“Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia,” jelas Menkominfo.

Kominfo mendorong masyarakat untuk melapor, jika menemukan konten perjudian online via email aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER