Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jokowi Resmi Meluncurkan Bursa Karbon Indonesia, Ini Harapannya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan secara resmi Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengoperasian oleh BEI itu berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Peresmian Bursa Karbon Indonesia dilakukan di Gedung BEI di Jakarta, Selasa (26/9). Jokowi menyampaikan, Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim.

“Hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan, khususnya pengurangan emisi karbon,” kata Jokowi, Selasa (26/9).

Dengan potensi karbon yang besar, Presiden optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.

Baca juga: OJK Berikan Izin ke Bursa Efek Indonesia, Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Mulai 26 September 2023

“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangankan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia,” kata Mahendra.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89% (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2% (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada tahun 2030.

Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

Menurutnya, tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari Pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon

Mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di bursa karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86% dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. 

Selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon di Indonesia kedepan juga akan diramaikan oleh sektor lain yang merupakan sektor prioritas pemenuhan NDC. Seperti sektor kehutanan, pertanian, limbah, migas, industri umum dan yang akan menyusul dari sektor kelautan.  

Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER