Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

SEC Menyetujui ETF Bitcoin, Begini Peluang dan Potensi Harga Bitcoin

BACA JUGA




FinTechnesia.com | US Securities and Exchange Commission (SEC) baru-baru ini telah menyetujui Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama. Keputusan ini, telah lama dinantikan oleh seluruh penggiat kripto global. Ini menjadi sebuah langkah yang dianggap sebagai tonggak sejarah bagi pasar kripto.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menyampaikan, persetujuan ETF Bitcoin dapat memberikan dampak positif bagi Bitcoin dan pasar kripto. Hal ini dapat meningkatkan permintaan dan harga Bitcoin di pasar spot.

“Ini langkah penting dalam pengakuan regulasi terhadap kripto dan momentum positif bagi industri kripto secara keseluruhan,” jelasnya, pekan lalu. 

Yudho menekankan, ETF akan memberikan akses yang lebih mudah dan
terjangkau bagi investor untuk berinvestasi, terutama Bitcoin. Hal ini dapat mendorong peningkatan adopsi dan kepercayaan investor mendorong pertumbuhan industri kripto secara signifikan.

Yudho menyoroti potensi peningkatan likuiditas dan volume transaksi di pasar sebagai akibat langsung dari ETF ini. Persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC dapat
meningkatkan perhatian dari regulator di Indonesia terhadap aset kripto.

Menurut Yudho, persetujuan ini bisa menjadi sinyal bagi regulator di Indonesia bahwa kripto semakin diadopsi oleh investor institusional dan masyarakat umum. “Kripto telah menjadi instrumen investasi yang semakin matang dan terpercaya,” ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) ini berharap, keputusan terkait ETF akan mendorong regulator Indonesia untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif terhadap industri kripto, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi pelaku industri kripto di Tanah Air, sejalan beriringan mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Yuk, Mengenal ETF Bitcoin dan Dampaknya Terhadap Pasar Aset Kripto

Yudho menggambarkan skenario optimistis. “Bayangkan jika institusi
keuangan tradisional besar di Indonesia diperbolehkan dan mengikuti langkah institusi di Amerika Serikat setelah ETF disetujui. Misalnya, jika bank besar di Indonesia mengalokasikan 0,1% dari neracanya ke Bitcoin, maka likuiditas pasar kripto di Indonesia akan meningkat secara signifikan,”.

“Bank-bank itu akan beli Bitcoin di pedagang aset kripto resmi di Indonesia,
akan mendorong bisnis dan industri signifikan,” ujar Yudho. 

Saat ini, ASPAKRINDO masih menunggu peraturan pemerintah terkait peralihan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur menjelaskan pasar saat ini merespons positif terhadap keputusan SEC yang menyetujui produk ETF Bitcoin. “Namun, pergerakan harga Bitcoin tetap relatif stabil, menunjukkan adanya dinamika pasar yang lebih kompleks,” kata Fyqieh.

Fyqieh menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mungkin menyebabkan kenaikan harga Bitcoin yang kurang dramatis setelah pengumuman SEC. Salah satunya adalah kemungkinan euforia seputar ETF telah berkurang akibat banyaknya berita palsu dan hoaks yang beredar dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, penantian lama untuk persetujuan SEC mungkin telah membuat beberapa pelaku pasar mengantisipasi keputusan ini dengan cara “buy the rumor, sell the news.” (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER