FinTechnesia.com | PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan pertanggungan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 senilai lebih dari Rp 460 juta. Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan kepada Syamsul Hariadi, penyintas COVID-19 di Surabaya selaku pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
“Setelah verifikasi biaya pengobatan dan perawatan, kami hanya perlu menunjukkan kartu asuransi ke kasir untuk melakukan pembayaran,” ujar Syamsul, Jumat (29/1).
Selain itu, di awal merebaknya pandemi ini di Indonesia, AXA Mandiri dipercaya Bank Mandiri untuk menyediakan perlindungan jiwa dengan nilai pertanggungan lebih dari Rp 1 trilun. Perlindungan untuk 35.000 tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19. (yof)