FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merestui Jerry Ng menjadi pengendali PT BFI Finance Tbk (BFIN). Restu setelah bos Bank Jago itu melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.
“Pada 7 Juli 2022, Jerry mendapatkan persetujuan OJK. Surat persetujuan OJK tersebut diterima tanggal 8 Juli 2022,” tulis Direktur BFI Finance, Sudjono dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/7).
Baca juga: Ini Dia Alasan Investor Italia Batal Mengakuisisi BFI Finance
Menurut dia, tidak terdapat dampak atas kejadian tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Tapi ia tidak menyebutkan jumlah saham Jerry Ng. (iwa)