Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kasus Jiwasraya Tambah Seru, Premi Industri Asuransi Masih Bertumbuh

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Meski kasus Jiwasraya bertambah kusut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 masih positif. Serta memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar.

Data OJK mencatat, sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial mencapai Rp281,2 triliun, tumbuh 8% year on year (yoy). Rinciannya, premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun, naik 4,1% yoy serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Dari sisi permodalan, yakni risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%. Le0bih tinggi dari threshold 120%.

Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91% yoy dari Rp 862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah BPJS menjadi Rp 1.370,4 triliun. “Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Selasa (18/2).

Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp 11.300 triliun.

OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Mengingat, dari 260 juta penduduk Indonesia, baru 12,08% yang terlayani produk asuransi. (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER