Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Aktivitas di Rumah Saja, OttoPay Sediakan Pembayaran Digital Online

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Imbauan bekerja dan bersekolah di rumah berdampak terhadap peningkatan frekuensi penggunaan telepon, internet, dan listrik di rumah masing-masing. Dengan pembatasan aktivitas dan berinteraksi di luar rumah, solusi pembelian atau pembayaran pulsa telepon, voucher internet, dan listrik melalui fasilitas online. Melalui Payment Point Online Billing (PPOB).

Situasi saat ini membatasi kemungkinan sering berada di luar rumah. Bnyak penyelenggara layanan PPOB di beberapa daerah memperbarui jam layanan di kantor samsat. Menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran PPOB secara non tunai. OttoPay, aplikasi pembayaran digital milik PT Reksa Transaksi Sukses Makmur, memiliki layanan yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian atau pembayaran biaya pulsa, internet, dan listrik secara non tunai. Juga bagi para pedagang yang ingin mendapatkan pemasukan tambahan di luar usaha utama.

OttoPay dapat memfasilitasi aktivitas PPOB. Terdiri dari pembayaran tagihan listrik, internet, air, pembayaran BPJS, pembelian pulsa, dan voucher game, yang menggunakan pembayaran berbasis QR Indonesian Standard (QRIS) Bank Indonesia. Pedagang atau pemilik warung yang menawarkan PPOB melalui OttoPay juga dapat memberikan kemudahan akses bagi konsumen melakukan pembayaran dalam satu sentuhan dan mempersingkat waktu transaksi.

Direktur PT Reksa Transaksi Sukses Makmur, Budi Hartono memaparkan, OttoPay berupaya mendekatkan jarak mitra-mitra OttoPay, yaitu para pedagang dan pemilik warung, dengan para konsumen melalui layanan PPOB. “Kami tidak hanya memberikan kesempatan bagi para mitra untuk mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga membiasakan masyarakat untuk menjadikan transaksi lebih mudah dan praktis serta untuk meningkatkan higienitas,” kata Budi, Selasa (31/3).

OttoPay merupakan penyelenggara penunjang sistem pembayaran yang telah memegang surat penunjukan Bank Indonesia. OttoPay saat ini dapat digunakan sebagai aplikasi pembayaran non tunai moderen dengan menggunakan kode QR Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi OttoPay diperuntukan bagi pedagang dan pelaku UMKM sebagai solusi pembayaran yang terintegrasi dengan menghubungkan pedagang dan pembeli. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER