Selasa, 30 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dampak Corona, Sekitar 5,9% Anggota APJII Gulung Tikar

BACA JUGA




Walaupun begitu, anggota APJII tetap pada komitmen melayani pelanggan semaksimal mungkin seperti sebelum bencana wabah melanda. Sebanyak 77% anggota APJII tetap mewajibkan karyawan mereka bertugas. Khususnya divisi yang menangani pelayanan pelanggan.

Sementara itu di sisi lain, meski hampir seluruh anggota APJII melakukan efisiensi seketat mungkin, hak-hak karyawan tetap dibayarkan. Mulai dari upah sampai THR. Meskipun ada beberapa anggota APJII terpaksa memangkas upah dan THR karyawan disesuaikan kemampuan keuangan perusahaan. “Tapi 88,5% anggota APJII mempertahankan karyawan agar tidak di-PHK,” jelasnya.

APJII memahami, kondisi ini juga dialami oleh seluruh sektor. Tidak hanya terjadi di sektor internet semata. APJII berharap, pemerintah memberikan keringanan untuk sektor penyelenggara jasa internet. Tujuannya agar bisa terus beroperasi sekaligus membantu pemerintah dalam pemerataan akses internet ke seluruh penjuru negeri.

Ada juga harapan keringanan. Bentuk keringanan itu beragam.
1. Penundaan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan Universaal Service Obligation (BHP USO).
2. Penundaan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,
3. Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai
4. Pengurangan pajak penghasilan sangat untuk mengurangi beban perusahaan
5. Pemerintah menjadi motor penggerak agar perusahaan dapat bertahan melalui deregulasi sementara
6. Pemberian bantuan likuiditas dari perbankan dengan bunga rendah, dan
7. Mempercepat berakhirnya PSBB dan WFH. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER