FinTechnesia.com | Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan menjalankan berbagai program sebagai jaring pengaman ekonomi selama wabah Covid 19 terus bergulir. Bank BNI misalnya, menyelesaikan restrukturisasi 203.178 debitur. Attau sekitar 23% dari total kredit BNI.
Segmen debitur yang memanfaatkan program restrukturisasi BNI tersebar. Mulai segmen bisnis kecil, menengah, bisnis korporasi, hingga segmen konsumer.
Segmen bisnis kecil terbanyak mendapatkan program restrukturisasi, yaitu 119.831 debitur. Diikuti segmen konsumer dengan 82.509 debitur.
Deputi Komisioner Humas OJK, Anto Prabowo menuturkan, OJK meyakini program restrukturisasi kredit ini dapat membantu sektor riil bertahan dari tekanan wabah. OJK juga terus mengevaluasi perkembangan terkini, menilai keleluasaan industri perbankan menjalankan fungsi intermediasi.