Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank Syariah Hasil Merger Sebaiknya Langsung Dimiliki Negara

BACA JUGA


Merger, bisa optimal menjangkau seluruh Indonesia


Studi lain menyimpulkan merger yang dilakukan oleh bank-bank Jepang tidak merugikan persaingan di industri perbankan. Wilijadi mengatakan konsep ideal merger bank syariah BUMN harus memiliki target meningkatkan pendapatan, pangsa pasar industri perbankan syariah dan pelayanan kepada nasabah yang lebih optimal dan menjangkau seluruh Indonesia.


Merger sebagai upaya mendongkrak pendapatan dari meningkatnya kualitas layanan. Meskipun
kenaikan pendapatan itu akan diimbangi oleh biaya gaji pegawai yang lebih besar.

Tingkat pengembalian ekuitas atau return on equity (ROE) akan membaik seiring menurunnya biaya modal. “Dalam merger tujuannya adalah menjual lebih banyak layanan sehingga harus mengambilalih kepemilikan bank target akuisisi yang kemudian jaringan pemasarannya diintegrasikan secara penuh,” ungkap Wilijadi.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan rencana merger perbankan syariah BUMN pada Februari 2021. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan upaya merger agar bank syariah BUMN mendorong pengembangan pasar keuangan syariah.
Sebab pasar syariah memiliki prospek kebutuhan cukup besar di Indonesia. Saat ini ada tiga bank umum syariah yang merupakan anak usaha BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah dan satu Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN).

Jika ketiga BUS dan 1 UUS ini bergabung maka total asetnya akan menjadi Rp 236,86 triliun lebih. Menjadi bank berperingkat delapan besar atau setara Bank Dubai Islamic Bank. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER