Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Menjatuhkan Sanksi ke Kresna Life, Ini Detailnya

BACA JUGA




Sebelumnya pada Februari 2020, untuk mencegah risiko kesulitan pembayaran klaim atas polis jatuh tempo yang lebih besar dan melindungi kepentingan pemegang polis, OJK memerintahkan Kresna menghentikan produk K-LITA.

OJK tetap meminta manajemen dan pemegang saham pengendali/pengendali Kresna Life bertanggungjawab terhadap kewajibannya kepada pemegang polis. Hal ini kesepakatan ataupun ikatan perdataan antara PT Asuransi Jiwa Kresna dengan pemegang polis.

OJK meminta Kresna Life menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban. Syaratnya dengan didukung sumber-sumber dana yang realistis. Termasuk dari penambahan modal atau sumber lain yang sah.

OJK juga meminta PT Asuransi Jiwa Kresna untuk membuka komunikasi kepada pemegang polis. OJK dalam waktu dekat akan memfasilitasi mediasi pertemuan manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna dan perwakilan pemegang polis. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER