Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Terciptanya stabilitas sektor keuangan sebagai hasil nyata serangkaian kebijakan stimulu.

Baik oleh Pemerintah dari sisi fiskal, OJK dari sisi sektor keuangan maupun Bank Indonesia (BI) dari sisi moneter, yang kesemuanya bersifat pre-emptive dan extraordinary.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada September ini mencatat perekonomian global dan domestik secara perlahan mulai menunjukkan signal perbaikan. Terlihat dari peningkatan perdagangan global dan indikator ekonomi di beberapa negara utama dunia, Meskipun perbaikan tidak merata.

OJK juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum baik di kelompok Himbara sebesar Rp 30 triliun maupun kelompok BPD sebesar Rp 11,5 triliun. Komitmen realisasi penyaluran dana tersebut melalui penyaluran kredit sudah berjalan sesuai dengan guidance pemerintah.

Sampai dengan 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok Hmbara mencapai Rp 119,8 triliun kepada 1,5 juta debitur. Sedangkan kelompok BPD, sampai dengan 16 September 2020 tercatat kredit telah tersalurkan sebesar Rp 7,4 triliun.

Intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 mampu tumbuh positif 1,04% yoy. “Pencapaian ini cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Rabu (23/9).

Sedangkan dana pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level 11,64% yoy. Didorong pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy). Sementara itu, industri asuransi tercatat mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp20,5 triliun. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER