Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Input Data IMEI Sempat Terganggu, Ini Penjelasan Kominfo

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Belum lama ini beredar informasi mengenai kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) telah mendekati penuh. Sehingga mengganggu proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menyatakan, mesin CEIR selama ini berjalan normal dan baik-baik saja. Data IMEI perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) produksi dan impor terbaru sampai dengan tanggal 10 Oktober sudah dimasukkan ke CEIR. “Sudah diupload data IMEI ponsel baru yang kemarin sempat tertunda,ā€ jelasnya, mengutip rilis di situs Kominfo, Senin (12/10).

Sebagai pusat pengelolaan informasi IMEI, mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari 5 operator. Penyempurnaan sistem dilakukan terus menerus untuk menjamin kesiapan pengendalian IMEI. “Kapasitas mesin CEIR saat ini mencukupi untuk menerima data terbaru,” ujarnya.

Pengelolaan CEIR dilakukan bersama oleh Kementerian Perindustrian dan Kominfo untuk mengoordinasikan operator telekomunikasi seluler menjalankan ketentuan pengendalian IMEI. “Apabila ada produsen yang saat ini belum bisa memasukan data nomor IMEI, mereka bisa segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sistem CEIR. Kebijakan pengendalian IMEI untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Penyampaian keluhan layanan telekomunikasi dapat menghubungi customer service (layanan call center/email/digital) operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi. Untuk hal terkait kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kominfo 159. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER