Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Dukung Kemendes Dirikan Lembaga Keuangan Desa

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) mendirikan dan mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD). Inj merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Pendirian LKD hasil transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa ini sejalan komitmen OJK meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa. Guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.

Pada tahap awal, di Jawa Timur akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project). Dan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar. Selama ini dana dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.

Operasional LKD mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking). Menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan keberadaan LKD ini sejalan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun negara melalui pedesaan.

“LKD ini wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK  untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” kata Wimboh, pekan lalu. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER