Selasa, 30 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Mengembangkan Usaha Mikro dengan Bank Wakaf Mikro

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan usaha mikro syariah serta pemberdayaan masyarakat sekitar pesantren. Salah satunya terlihat saat Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Selasa (8/6) lalu ini meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya.

Peresmian (BWM) bersamaan dengan peresmian Balai Latihan Kerja di Ponpes Cipasung. Bank Permata menjadi penyalur wakaf di Bank Wakaf Mikro. 

Wapres berharap, keberadaan BWM di Ponpes Cipasung bisa mewujudkan ekosistem ekonomi syariah. Juga mewujudkan peran sosial ekonomi pondok pesantren ke masyarakat sekitar. 

“BWM sangat berperan untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum mendapatkan akses keuangan formal. Keberadaan BWM ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Wapres, Selasa (8/6). 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan BWM merupakan platform bagi Pondok Pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, untuk dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi. Sinergi BWM dan BLK di Pondok Pesantren Cipasung ini akan dapat menjadi inkubator penciptaan dan peningkatan kapasitas bagi usaha mikro masyarakat. Melalui dukungan pendanaan dan pendampingan usaha.

“Kami harapkan BWM di Ponpes Cipasung ini memberikan manfaat kesejahteraan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di sekitar pesantren dan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wimboh.

Selain pendirian BWM, OJK mendorong literasi dan inklusi serta memperluas akses keuangan masyarakat. Di antaranya melalui program TPAKD, Laku Pandai, dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Wimboh mengatakan pendirian BWM Pondok Pesantren Cipasung ini bentuk kontribusi OJK dan industri jasa keuangan dalam menyukseskan program-program pembiayaan dari pemerintah untuk kegiatan usaha mikro yang telah ada sebelumnya. Seperti Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), KUR, KUR Nelayan, dan lainnya.

Hingga Juni ini telah berdiri 61 BWM di berbagai daerah. Ddengan kumulatif penerima manfaat lebih dari 45.000 nasabah dan total pembiayaan Rp 67,4 miliar.

Mengoptimalkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM yang telah diinisiasi OJK sejak akhir 2017, OJK telah menginisiasikan pengembangan ekosistem digital BWM. Mencakup tiga aspek utama yakni: digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, serta digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER