Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pekan Pertama Beroperasi, Telemedicine ACT Layani Hampir 3.000 Pasien

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sepekan pertama beroperasi, layanan telemedicine berbasis telepon Covid-19 Medical Careline Services (MCS) ACT telah layani ribuan pasien. Telepon dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Ambon, Maluku.  

Direktur Program Covid-19 MCS ACT, dr. Arini Retno Palupi mengatakan, pekan pertama Covid-19 MCS beroperasi, total 2.685 jiwa terlayani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.052 jiwa menerima bantuan obat yang diantarkan langsung ke rumah. 

ā€œTotal pasien yang memanfaatkan layanan Covid-19 MCS pekan pertama, 7 sampai 12 Juli 2021 mencapai 2.685. Mayoritas masyarakat yang memanfaatkan pelayanan Covid-19 MCS berkonsultasi dan mendapatkan bantuan obat, jumlahnya mencapai 1.052,ā€ kata dr. Arini.

Saat ini wilayah jangkauan pelayanan Covid-19 MCS ACT melingkupi Jabodetabek. Namun, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap bisa memanfaatkan layanan konsultasi dokter Covid-19 MCS ACT.

Di luar Jabodetabek, layanan pengantaran obat ke rumah, ambulans, dan home visit belum bisa dilakukan. Namun masyarakat di luar wilayah tersebut bisa memanfaatkan layanan konsultasi dokter gratis. Nantinya dokter akan memberikan resep obat yang harus dikonsumsi,ā€ ujarnya. 

Selain Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Covid-19 MCS ACT telah dimanfaatkan oleh masyarakat di beberapa wilayah di provinsi lain. Yakni Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Aceh, dan Kalimantan Timur.  Masyarakat bisa mengakses layanan Covid-19 MCS dengan menghubungi nomor 021 2940 7165. 

ā€œBagi masyarakat yang tengah sakit atau menjalani isolasi mandiri, dan kesulitan mendapatkan akses medis serta obat-obatan, bisa menelepon layanan Covid-19 MCSĀ ACTĀ ini. Layanan ini beroperasi setiap hari, dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,ā€ ujarnya. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER