Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Segera Memanggil Jusuf Hamka

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka. Langkah ini untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa.

Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan segera. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” kata Wimboh, Ahad (25/7).

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK. Yakni lewat bagian perlindungan konsumen.

“Jadi bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” imbuh Wimboh. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER