Bank mengalokasikan biaya pencadangan kerugian penurunan nilai mengantisipasi potensi kerugian akibat penurunan kualitas aset sebesar Rp 1,5 triliun. Meningkat 41% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian rasio NPL coveragetetap terjaga baik di kisaran yang cukup konservatif yaitu 218%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 112%. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola risiko kredit.
Posisi likuiditas terjaga kuat. Tercermin pada rasio loan to deposit ratio (LDR) sebesar 75% pada akhir Juni 2021. Turun dibandingkan dengan posisi tahun lalu yang sebesar 81%.
Hal ini dikontribusikan antara lain oleh peningkatan simpanan nasabah sebesar 25% yoy. Dengan rasio CASA sebesar 52%, menguat dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar 51%.
Rasio permodalan bank yang sangat kuat dengan rasio CAR dan CET-1 sebesar masing- masing 35,4% dan 26,9%. Lebih kuat dari rasio CAR rata-rata industri perbankan di kisaran 24%. (yof)