Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Indonesia Paparkan Tiga Kebijakan Peran Pos Saat Pandemi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah Indonesia menyiapkan tiga langkah kebijakan pemulihan dan pertumbuhan maksimum sektor pos nasional kala pandemi.  Salah satunya menjadikan layanan pos sebagai salah satu jalur akses untuk keuangan digital.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kebijakan itu juga untuk mengimbangi perkembangan pos global dan pergeseran preferensi pelanggan.

Ketiga kebijakan itu terdiri dari dorongan penggunaan adopsi teknologi digital, promosi produk dan layanan pos untuk memberikan nilai tambah kepada pelanggan dan penyediaan rekening tabungan pos dan layanan rekening giro.

“Hal ini untuk mempercepat transformasi digital, inovasi produk, dan layanan pos. Juga lebih intensif dalam 1,5 tahun terakhir sejak pandemi dimulai,” ujarnya dalam Sesi Ketiga Diskusi Universal Postal Congress 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Selasa (10/8).

Pemerintah Indonesia mendorong adopsi teknologi digital baru. Khususnya track dan trace system atau aplikasi sistem pelacakan bagi operator pos nasional. Termasuk operator pos usaha kecil menengah (UKM).

Pergeseran preferensi pelanggan e-commerce memerlukan pengiriman hari berikutnya, pengiriman hari yang sama, dan pengiriman instan.

“Adanya pasien isolasi mandiri di saat pembatasan aktivitas masyarakat, memerlukan pengiriman obat-obatan, peralatan medis, dan groseri (kuliner) yang memungkinkan dilakukan melalui sistem trace dan track oleh operator pos/penyedia layanan pengiriman,” ungkapnya.

Sistem pelacakan untuk mencapai transparansi dan efektivitas pengiriman pos. Mengurangi kecemasan konsumen dan penyesalan pembeli melalui penyediaan status, pelacakan pengiriman langsung, dan penanganan barang yang hilang atau tidak terkirim secara lebih efektif.

Kebijakan promosi transformasi digital produk dan layanan pos agar memberikan nilai tambah kepada pelanggan. Menurut Ismail, jaringan pos nasional Indonesia saat ini memainkan peran kunci dalam inklusi keuangan digital masyarakat. 

Misalnya layanan keuangan pos, termasuk layanan keuangan dan pembayaran tradisional atau fisik dan digital. “Melalui jaringan posnya yang luas untuk memberikan akses masyarakat ke layanan pembayaran elektronik yang terjangkau, aman, andal, dan efisien,” paparnya. 

Sedangkan kebijakan ketiga diarahkan untuk penyediaan rekening tabungan pos dan layanan rekening giro. (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER