Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dugaan Kebocoran Data eHac, Ini Hasil Pertemuan Kominfo, Kemenkes dan BSSN

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kebocoran data penduduk kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kebocoran data dari aplikasi tes dan telusur Covid-19 atau Kartu Waspada Elektronik yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu Electronic Health Alert Card atau eHAC.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah-langkah merespons dugaan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC. Ini sesuai amanat PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.

Selasa (31/8), Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Kementerian Kesehatan menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama. Aplikasi ini sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021.

Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan. Terutama terkait keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan pelindungan data pribadi.

Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.

“Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN),” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Selasa (31/8).

Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali dataumenjaga data pribadi masyarakat secara serius. Baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER