Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Berikan Izin ke LOLC Ventura Indonesia Setelah Ganti Nama

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan modal ventura. Izin setelah perubahan nama PT Sarana Sumut Ventura menjadi PT LOLC Ventura Indonesia. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan keputusan tersebut.

Dengan pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT LOLC Ventura Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha wajib menerapkan praktik usaha yang sehat. “Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti, pekan lalu. 

Alamat kantor pusat dari perusahaan modal ventura tersebut di Jalan Pahlawan Seribu Ruko Golden Boulevard Blok R No.1 BSD City, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER