Senin, 18 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

DANA Resmi Mengimplementasikan Layanan BI-FAST

BACA JUGA




FinTechnesia.com | DANA mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Dan kini resmi bergabung menjadi salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP) non bank pertama yang menerapkan BI-FAST. 

“Penerapan BI-FAST dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Senin (20/3).

Inovasi terbarukani BI-FAST,memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Ini merupakan infrastruktur sistem pembayaran bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat secara online.

Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST akan beroperasi selama 24 jam. Sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana semakin efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.

Baca juga: Asyik, Belanja di Alfamart Kini Bisa Menggunakan DANA

BI-FAST akan menjadi angin segar bagi pertumbuhan dompet digital. Sebab biaya yang ditetapkan dari Peserta ke Nasabah adalah sebesar Rp 2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp 6.500 per transaksi lewat SKNBI.

Pada batch keenam ini, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.

“Kami juga akan terus mengoptimalkan manfaat layanan BI-FAST kepada seluruh pengguna melalui edukasi yang berkelanjutan,” ujar Vince. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER