Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Melalui Muamalat DIN Kini Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA




FinTechnesia.com |  Aplikasi mobile banking Muamalat DIN menambah fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.

Head of Information Technology Bank Muamalat, Sandhy Sofian mengatakan, 
fitur pembayaran pajak ini memberikan fleksibiltas bagi nasabah Bank Muamalat. Dengan fitur ini, nasabah dapat melunasi PBB dan pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, dan transparan. 

Baca juga: Bank Muamalat Resmi Menjadi Anggota Jaringan LINK Milik Jalin

“Kami berharap fitur ini dapat memperkuat pengalaman perbankan digital dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah kami,” ujarnya, pekan lalu. 

Saat ini, fitur pembayaran pajak kendaraan Muamalat DIN sudah mencakup 15 provinsi.

Di aplikasi Muamalat DIN juga sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. 

Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400.000. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER