Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Zurich Syariah Hadirkan Produk Asuransi untuk Haji dan Umrah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tingginya minat ibadah haji dan umrah pada tahun 2023 mendorong PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menghadirkan Zurich Syariah Travel Insurance Paket Haji dan Umrah. Program ini dengan cakupan rentang usia yang lebih panjang mulai dari satu tahun hingga 120 tahun.

Dengan memilih Zurich Syariah Travel Insurance Paket Haji dan Umrah, perlindungan asuransi nasabah dengan jangka waktu hingga 60 (enam puluh) hari perjalanan.

Perlindungan mencakup masalah umum. Seperti keterlambatan penerbangan atau bagasi, serta kebutuhan khusus jemaah. Yakni perlindungan barang-barang pribadi untuk paket air zam-zam dan akses ke direktori perjalanan halal. 

Terdapat manfaat lain bagi nasabah yang meliputi pembayaran biaya pengobatan untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya dalam nilai tertentu dan pilihan perluasan manfaat untuk risiko Covid-19.

Tarif kontribusi yang dapat dipilih nasabah mulai dari Rp 25.000 per pekan. Dengan paket ini memberikan manfaat asuransi hingga Rp 100 juta.

Baca juga: Mobilitas Semakin Longgar, Zurich Siapkan Asuransi Perjalanan Ekstra Lengkap

Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah mengatakan, perlindungan asuransi harus sesuai dengan kebutuhan nasabah dan terjangkau bagi semua orang.

“Kami optimistis, paket asuransi haji dan umrah dengan cakupan rentang usia yang lebih panjang serta biaya kontribusi yang terjangkau ini dapat diterima secara positif oleh masyarakat,” ujar Hilman, Senin (26/6).

Pada tahun 2022, paket asuransi perjalanan Haji dan Umrah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan mencapai 20,9%.

Sementara kontribusi terhadap pendapatan premi bruto (Gross Written Premium) meningkat sebesar 31,6%. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan jumlah jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2022.

“Di musim haji tahun 2023 ini, 63% jemaah haji Indonesia telah menggunakan asuransi perjalanan Zurich Syariah.” tutup Hilman. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER